REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski dilabeli dengan tulisan BPA Free, kemasan pangan belum tentu aman juga digunakan. Hal itu disebabkan meskipun aman dari kontaminasi BPA, tapi kemasan itu kemungkinan juga mengandung zat-zat kimia berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Guru Besar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip), Prof Andri Cahyo Kumoro, mengatakan terhadap kemasan yang diberi label BPA Free itu juga perlu diteliti lagi terkait kemungkinan mengandung bahan kimia lain yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan.
“Kalau memang kemasan itu BPA free, itu berarti hanya aman dari kontaminasi BPA. Tapi, perlu dilihat dulu apakah kemasan BPA Free itu mengandung bahan lain yang berpotensi bahaya seperti antimon atau Sb atau bahkan cemaran logam berat jika kandungannya melebihi ambang batas keamanan,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa setiap bahan kimia itu memiliki ambang batas yang berbeda-beda. Jadi, katanya, jangan berpikiran bahwa bahan kimia itu sama nilai ambang batasnya.
“Itulah sebabnya kenapa kemasan yang tidak mengandung BPA itu aman untuk digunakan. Karena, tidak mengandung BPA belum tentu juga tidak mengandung bahan berbahaya lainnya,” tukasnya.
Itulah sebabnya, menurut dia, penanganan bahan baku, produk, dan kemasan itu menjadi bagian penting juga dalam bisnis makanan dan minuman termasuk yang siap saji. “Kalau mau aman itu ya bisa menggunakan bahan organik, degradable dan aman seperti plastik berbasis pati, lipida, rumput laut atau campuran dan turunannya. Tapi itu kan mahal cost-nya, tidak efisien untuk industri,” katanya.
Sebelumnya, Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kemasan yang tidak mengandung BPA itu belum tentu aman-aman saja.
Dia mencontohkan kemasan PET yang BPA Free tapi mengandung bahan kimia lain yang berbahaya. "Dalam kemasan PET itu, meski BPA Free tapi ada kandungan antimon, asetaldehyde, etilen glikol, dan lain-lain yang juga berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Dia mengutarakan bahwa sebenarnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan sudah mengatur batas migrasi dari zat-zat kimia yang ada dalam kemasan, antara lain tentang asetaldehid, etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan lain-lain.
"Ini menunjukkan bahwa zat-zat kimia yang ada dalam kemasan itu semua bisa berbahaya bagi kesehatan jika melewati batas aman yang telah ditetapkan,” katanya.