REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20 tahun), Shane Lukas Rotua Pangondian (Shane) dan pelaku anak, AG (15 tahun) disebut diduga tidak menyesal beberapa saat setelah Mario menganiaya Crytalino David Ozora (17 tahun) hingga babak belur. Bahkan Shane dan AG tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban yang sudah tak berdaya.
"Betul tidak ada upaya menolong. Tidak ada (penyesalan), terbukti setelah para pelaku di bawa kepolsek menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar bahkan saat dibawa kepolres jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling pdhl sdh pakai baju tahanan," ujar kuasa hukum saksi N, Muannas Alaidid, Rabu (8/3).
Menurut Muannas sikap tersangka Shane ketika di Polsek Pesanggrahan itu tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian. Hal ini berdasarkan keterangan dari kliennya berinisial N tersebut. Karena memang saksi N lah yang meneriakkan ‘woi stop’ pada saat tersangka Mario melakukan penganiayaan terhadap korban David.
"Sikap yang tak jauh berbeda saat mereka (Mario, Shane dan AG) berada di lokasi. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," tutur Muannas.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Tedjo Asmoro membantah kalau para pelaku sempat main gitar dan nyanyi-nyanyi pada saat diamankan beberapa saat setelah penganiayaan. Menurunya, para pelaku hanya memegang gitar saja, tidak memainkannya.
"Jadi enggak sempet dimainkan. Ya mungkin kalau enggak kami tegur, nyanyi, tapi itu liat-liat aja enggak nyanyi. Jadi enggak ada, emang pegang gitar, saya perintahkan, langsung dikeluarkan (gitarnya)," jelas Tedjo.
Lanjut Tedjo, gitar tersebut milik pengamen yang diamankan oleh pihanya. Kemudian gitar tersebut dipegang oleh tersangka Shane. Tedjo dapat memastikan mereka tidak bernyanyi-nyanyi, karena saat kejadian dirinya berada di Mapolsek Pesanggrahan.
"Shane yang megang-megang. Kalau si Mario diam-diam aja, diam aja dia, memikirkan kasusnya gimana. Terus saya ada, pas di lantai penyidik, 'itu ngapain pegang-pegang gitar, gitar ada didalam, ambil.' Saya yang memerintahkan langsung, langsung diambil sama penyidik, 'nggak ndan, memang di situ kok', langsung dikeluarkan," terang Tedjo.