Selasa 07 Mar 2023 21:45 WIB

Jaringan Narkotika di Yogyakarta Targetkan Pelajar dan Mahasiswa

Polisi mengungkap jaringan narkotika di Yogyakarta menargetkan pelajar dan mahasiswa.

Rep: Febrianto A Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda DIY Yuliyanto (kiri) bersama Dirresnarkoba Polda DIY Bayu Adhi Joyo Kusumo memberikan keterangan saat rilis kasus jaringan obat berbahaya golongan psikotropika secara daring di Polda DIY, Yogyakarta, Selasa (7/3/2023). Polisi mengungkap jaringan narkotika di Yogyakarta menargetkan pelajar dan mahasiswa.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda DIY Yuliyanto (kiri) bersama Dirresnarkoba Polda DIY Bayu Adhi Joyo Kusumo memberikan keterangan saat rilis kasus jaringan obat berbahaya golongan psikotropika secara daring di Polda DIY, Yogyakarta, Selasa (7/3/2023). Polisi mengungkap jaringan narkotika di Yogyakarta menargetkan pelajar dan mahasiswa.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian berhasil mengungkap pelaku jaringan penyalahgunaan obat berbahaya dan psikotropika di Semarang, Bekasi, dan Yogyakarta. Dir Resnarkoba Polda DIY, Kombes Polisi Bayu Adhi Joyokusumo, mengatakan para pelaku menjual obat-obatan terlarang itu ke kalangan pelajar dan mahasiswa. 

"Setelah beberapa lama kami pelajari di Yogyakarta ini memang mayoritas konsumennya pelajar dan mahasiswa, karena harganya cukup terjangkau untuk kalangan  kantong pelajar maupun mahasiswa jadi memang mereka sasarannya," kata Bayu dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023). 

Baca Juga

Selain mahasiswa dan pelajar, pelaku juga menjual obat-obatan terlarang ke anak jalanan dan golongan menengah ke bawah. Pelaku tidak hanya menjual obat terlarang di wilayah  Yogyakarta, melainkan juga menjualnya ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

"Mereka daerah pemasarannya Yogyakarta dan Jawa Tengah," tuturnya. 

Bayu mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun. Namun kepolisian mencurigai jaringan tersebut sudah ada lebih dari satu tahun. 

Sebelumnya Polda DIY berhasil menyita sebanyak 2.609.080 butir obat berbahaya dan psikotropika dari jaringan Bekasi-Semarang-Yogyakarta. Temuan tersebut jadi pengungkapan kasus terbesar yang dilakukan Polda DIY.

"Jadi memang ini merupakan dengan total keseluruhan dari awal sampai akhir Polda DIY berhasil mengungkap dengan jumlah 2.620.080 butir dan ini merupakan pengungkapan terbesar setelah beberapa waktu yang lalu kami juga berhasil mengungkap sebanyak 1,3 juta butir," kata Bayu.

Bayu menyebut Polda DIY akan terus mengembangkan kasus tersebut, sehingga temuan dimungkinkan masih akan terus bertambah. "Kemungkinan masih bisa mengembang lagi ke atas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement