REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait nasib warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Dia menyerahkan nasib warga tersebut ke PT Pertamina.
Hal itu karena keputusan relokasi warga atau depo berada di tangan pemerintah pusat. "Kan sudah ditawarkan (dua opsi dari Presiden Jokowi). Silakan Pertamina," kata Heru kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, Pertamina siap memindahkan Terminal BBM (TBBM) Plumpang di Kecamatan Koja, Jakarta Utara ke area lahan di kawasan PT Pelindo. "Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) akan kita pindahkan ke tanah milik Pelindo," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga : Erick Thohir: Pertamina Siap Pindahkan TBBM Plumpang ke Tanah Pelindo
Menurut dia, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan PT Pelindo terkait penyediaan lahan yang siap dibangun pada akhir 2024. "Pembangunannya membutuhkan waktu dua sampai dua setengah tahun, artinya masih ada waktu sekitar tiga setengah tahun," kata Erick.
Dia mengatakan, pemindahan TBBM Plumpang merupakan langkah untuk menindaklanjuti kesepakatan rapat antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, yang juga dihadiri Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Menteri Wamen BUMN I Pahala Mansury, serta Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Erick menyebut, kesepakatan rapat adalah, masing-masing pihak mulai menggelar rapat secara sendiri-sendiri untuk memberikan solusi kepada warga terdampak kebakaran depo. Tujuannya agar tidak ada warga yang sampai terlantar akibat insiden tersebut.
"Pertama, tentu arahan Bapak Presiden solusi untuk melayani dan melindungi rakyat. Karena itu Pertamina memastikan perlindungan kepada rakyat sekitar, terutama korban-korban yang sudah terkena kita akan rawat dan kita pastikan akan penyewaan rumah bagi mereka, serta mendorong dan membantu kehidupan mereka untuk beberapa bulan ke depan sampai ada kepastian keputusan lainnya," kata Erick.
Baca juga : Dasco: Komisi VII DPR akan Panggil Pertamina Soal Kebakaran Plumpang