Sabtu 04 Mar 2023 22:10 WIB

Sebanyak 341 Kabupaten/Kota di Indonesia Sudah Bisa Menikmati Siaran TV Digital

Hingga kini, sebanyak 571 stasiun televisi telah bersiaran digital.

Pedagang menjelaskan pemakaian perangkat set top box TV Digital di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Pedagang menjelaskan pemakaian perangkat set top box TV Digital di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 341 kabupaten/kota yang mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO) bisa menikmati siaran tv digital dengan teknologi canggih yang menghasilkan kualitas gambar dan suara jernih, menyusul sejumlah stasiun tv analog yang mulai bersiaran secara digital. Mengacu keterangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Sabtu (4/3/2023), dari sebanyak 695 stasiun tv analog yang ada, terdapat 571 stasiun tv yang telah bersiaran digital (506 full digital dan 65 Simulcast). Sementara itu sebanyak 124 stasiun tv analog tengah berproses ke siaran digital.

Selain itu, TVRI bekerja sama dengan pihak swasta telah membangun sebanyak 323 infrastruktur digital (Mux) di seluruh Indonesia. Mengacu hasil survei Nielsen 1 Maret 2023, dampak ASO 2 November 2022 di kota-kota besar Jabodetabek, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, Solo dan Surabaya, angka penetrasi digital di wilayah tersebut telah relatif normal dengan kisaran paling tinggi sekitar 95 persen.

Baca Juga

Secara nasional, sekitar 70 persen masyarakat telah beralih dari siaran tv analog ke siaran tv digital. Sedangkan dari 11 kota yang menjadi rating Nielsen, angka penetrasi digital berada di kisaran 84 persen.

Sementara itu per tanggal 1 Maret 2023, jumlah penonton siaran tv mencapai sekitar 53 juta orang. Sebelum implementasi ASO, populasi penonton siaran tv analog berjumlah sekitar 58 juta pengguna.

Terkait hal tersebut, para lembaga penyiaran telah sepakat untuk memprioritaskan ASO pada 20 Maret 2023 di wilayah layanan Bali (9 Kabupaten/Kota di seluruh pulau Bali), Kalimantan Selatan 1 (Kota Banjarmasin dan 4 Kabupaten/Kota sekitarnya), dan Sumatera Selatan 1 (Kota Palembang dan 3 Kabupaten/Kota sekitarnya).

Pemerintah Pusat, Daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan pemangku kepentingan juga terus menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Bali, Palembang dan Banjarmasin, untuk melengkapi tv analog dengan Set Top Box (STB) saat siaran analog dihentikan pada 20 Maret 2023

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement