REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan kendaraan dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,3 miliar. Jenis kendaraan dinas tersebut adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.
Anggaran itu dapat dijumpai di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).
Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.
Sementara itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.
Jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Dengan metode pemilihan E-Purchasing. Sumber dana APBD 2023. Dengan total pagu 2.372.985.092," penjelasan dari situs tersebut.
Jika ditotal maka dua mobil dinas Jeep untuk Heru dan Prasetyo menelan anggaran Rp 4,74 miliar. Sejak Heru menjabat plt gubernur, hubungan Prasetyo dengan eksekutif sekarang membaik. Kerap kali Prasetyo mendampingi kunjungan kerja Heru. Hal yang tak pernah terjadi pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.