Kamis 02 Mar 2023 13:58 WIB

Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Day, Pelayanan Tetap Ada

Car free day di lingkungan Markas Polda Metro Jaya untuk mengurangi polusi udara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Markas Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) diberlakukan di kawasan Mapolda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan pada Jumat (3/3/2023). Kebijakan itu diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi udara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kebijakan tersebut sudah disampaikan ke seluruh internal kepolisian. "Pada hari Jumat (besok) tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya," ujarnya di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Namun demikian, sambung dia, hari bebas kendaraan itu tidak diberlakukan secara total. Pasalnya, mobil dinas terkait operasional masih diperbolehkan lewat. Hanya saja, jumlah kendaraan dibatasi. Adapun, untuk roda empat pada satu hari sebanyak 300 unit dan mobil 200 unit.

"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya, kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," tutur Trunoyudo.

Dia menjelaskan, meski HBKB diterapkan, tapi dipastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti bias.aSehingga masyarakat yang ingin melakukan cek fisik kendaraan juga tetap dilayani. Begitu juga dengan pelayanan kemasyarakatan yang lainnya tetap beroperasi.

"Kita mencoba pada ramah lingkungan yang bebas polusi udara dan kita mengembangkan hutan kota," terang Trunoyudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement