Senin 01 Sep 2025 08:50 WIB

PPI Jepang Imbau Mahasiswa RI di Luar Negeri Hindari Demo di Jalan dan KBRI

PPI mengimbau mahasiswa Indonesia agar menyalurkan aspirasi dengan cara santun.

Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang menyampaikan imbauan agar mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan umum.
Foto: ppi jepang
Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang menyampaikan imbauan agar mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang menyampaikan imbauan agar mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan umum maupun di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

Menurut PPI Jepang, demonstrasi di ruang publik luar negeri atau di halaman KBRI berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap keberadaan serta citra diaspora Indonesia di negara tuan rumah. Tindakan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus berpotensi merusak hubungan baik antara komunitas diaspora dengan pemerintah lokal.

Situasi ini dinilai merugikan upaya kolektif untuk memperkuat posisi dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri. PPI Jepang menegaskan mahasiswa Indonesia di luar negeri, sebagai bagian dari elemen diaspora, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan hubungan diplomatik dan sosial dengan negara setempat.

PPI Jepang mengajak mahasiswa Indonesia agar menyalurkan aspirasi dan pandangan melalui jalur yang lebih konstruktif dan resmi dengan cara santun. Dengan begitu, tujuan bersama dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak merugikan.

"Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik bangsa dan negara, serta memastikan bahwa tindakan di luar negeri mencerminkan sikap yang bertanggung jawab dan penuh penghormatan terhadap aturan dan norma yang berlaku di negara tempat tinggal," demikian pernyataan Prima Gandhi, Ketua Umum PPI Jepang melalui siaran pers pada Ahad (31/8/2025).

Prima mengatakan imbauan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritadan tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat akademik Indonesia di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement