Rabu 01 Mar 2023 15:48 WIB

Linda, Terdakwa Perantara Peredaran Sabu Mengaku Sebagai Istri Siri Teddy Minahasa

Linda bahkan mengaku pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal.

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada hari ini, Teddy menjadi saksi untuk terdakwa Linda dan Doddy Prawiranegara. (ilustrasi)
Foto:

Dalam kesaksiannya pada hari ini, Teddy menyebut Linda sebagai penipu. Teddy juga mengaku ingin menjebak terdakwa Linda dengan sabu-sabu.

Menurutnya, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019. Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.

"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy, di PN Jakarta Barat, Senin.

Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.

"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kataTeddy.

Teddy pun mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara, untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda. Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan.

"Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.

Tujuannya, agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut. "'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.

 

photo
Lingkaran Narkoba Teddy Minahasa - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement