Rabu 01 Mar 2023 14:30 WIB

LSI: TNI Jadi Lembaga dengan Tingkat Kepercayaan Tertinggi

Hampir 30 persen responden menyatakan implementasi penegakan hukum buruk.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan pemaran tentang hasil survei.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan pemaran tentang hasil survei.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), pengadilan, dan kepolisian dari 14 lembaga yang ada.

Dari 14 lembaga tersebut, TNI berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan sebesar 93 persen. Di bawahnya ada presiden (85 persen), KPK (68 persen), pemerintah daerah (75 persen), dan lembaga swadaya masyarakat atau organisasi masyarakat (72 persen).

Baca Juga

Selanjutnya adalah kementerian/lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh tingkat kepercayaan yang sama, yakni sebesar 74 persen. Selanjutnya adalah media massa sebesar 68 persen.

Lima terendah adalah Kejagung (69 persen), pengadilan (66 persen), kepolisian (61 persen), partai politik (58 persen), dan DPR/DPRD (58 persen).

Dari sisi penegakan hukum, hampir 30 persen responden menyatakan bahwa implementasinya buruk. Detailnya adalah sebesar 29,6 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk, yang terbagi buruk (22,6 persen) dan sangat buruk (7,0 persen).

"Lebih banyak yang menilai keadaan penegakan hukum pada umumnya sekarang baik/sangat baik 35 persen, dibanding buruk/sangat buruk 29,6 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis daringnya, Rabu (1/3/2023).

Sedangkan, sebanyak 29,4 persen responden menyatakan kondisi penegakan hukum sedang saja, yang tak dihitung dalam persentase baik atau buruk. Adapun 6,1 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Djayadi menjelaskan, survei ini dilakukan karena masalah-masalah hukum menjadi perhatian publik selama sebulan terakhir. Selain kasus yang menyeret mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mencuat juga kasus Koperasi Indosurya dan penetapan tersangka kepada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang sudah meninggal.

"Kasus-kasus hukum ini menarik perhatian luas, bukan saja karena terkait dekat dengan kehidupan masyarakat, tapi juga karena membuat lembaga-lembaga penegak hukum dan aparat penegak hukum menjadi sorotan publik," ujar Djayadi.

LSI melakukan survei pada 10 hingga 17 Februari 2023. Jumlah sampel sebanyak 1.228 responden yang dipilih melalui metode random digit dialing (RDD). Adapun margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement