Jumat 24 Feb 2023 16:48 WIB

Wapres: Pemerintah Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Pemerintah sudah siap melaksanakan sistem pemilu terbuka yang berlaku sekarang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wapres Maruf Amin
Foto: dok. istimewa
Wapres Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah mendukung sistem pemilu proporsional terbuka. Saat ini sistem pemilu ini tengah diujimateri di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sesuai keinginan mayoritas partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga masyarakat.

"Pemerintah juga mendukung pemilu terbuka, kemudian partai-partai delapan partai juga minta yang terbuka. Banyak opini masyarakat juga seperti itu (Pemilu terbuka)," ujar Ma'ruf di sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Barat, sebagaimana dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Karena itu, dia berharap MK dalam pertimbangannya mendukung tetap berlakunya sistem pemilu proporsional terbuka. Saat ini, pemerintah masih menunggu putusan dan tidak dapat mengintervensi putusan MK.

"Semua menunggu sekarang, pemerintah pun menunggu, (tetapi) pemerintah sudah siap melaksanakan sistem pemilu terbuka yang berlaku sekarang, tapi, andaikata MK memutuskan lain kan semua keputusan MK itu (pemerintah) harus tunduk, final dan binding," ujar Ma'ruf.

Dia menjelaskan, pemerintah melalui kementerian hukum dan hak asasi manusia serta KPU juga sudah menyampaikan pendapatnya di depan MK tentang sistem pemilu terbuka. Begitu juga partai politik lainnya.

"Nah kita tunggu MK ini mempertimbangkan seperti apa, atau punya alasan seperti apa. Semua menunggu sekarang, pemerintah pun menunggu," ujarnya.

Sidang uji materi atas Pasal 168 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka di MK saat ini masih terus bergulir. Terakhir, sidang atas gugatan dari kader PDIP masih dalam agenda pemberian keterangan pihak terkait, salah satunya dari partai politik seperti PKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement