Rabu 22 Feb 2023 16:28 WIB

Polisi Periksa Lima Saksi Usut Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Mantan pacar korban melapor ke tersangka telah diperlakukan tak baik oleh korban.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku polisi periksa lima saksi kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku polisi periksa lima saksi kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David. Saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk mantan kekasih korban. Terduga pelaku bernama Mario Dandy Satrio (MDS) merupakan anak Ditjen Pajak.

"Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yaitu anak inisial A yang merupakan mantan pacar atau teman dekat korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Kemudian penyidik juga memeriksa teman tersangka berinisial SL, lalu pemilik rumah yang disinggahi korban dan bertemu teman tersangka berinisial bapak R dan ibu N. Pelapor berinisial MR yang merupakan paman korban, itu juga sudah telah dimintai keterangan.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ujar Ade Ary.

Beberapa hari sebelum kejadian, menurut Ade Ary, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Namun, korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Lalu pada 20 Februari 2023, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Kemudian korban menyampaikan, saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar tempat kejadian perkara di Komplek Grand Permata di Ulujami, Jakarta Selatan. Lalu tersangka menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya.

"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban tapi korban tidak mau keluar. Lalu tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," kata Ade Ary menegaskan.

Lanjut Ade Ary, setibanya di belakang mobil yang dikendarai tersangka terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Lalu peristiwa penganiayaan pun terjadi, kaki korban ditendang hingga terjatuh. Tersangka juga memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan.

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," kata Ade Ary.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban mengalami luka yang serius di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir. Saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement