REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komnas Perempuan belum menerima laporan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta terkait pernyataan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Koalisi tersebut mempersoalkan Megawati yang mengaitkannya masalah anak stunting karena ibu-ibu sibuk ikut pengajian.
Berdasarkan pemeriksaan di Unit Pengaduan untuk Rujukan dan bagian Persuratan, Komnas Perempuan belum mendapat laporan tersebut secara resmi.
"Belum ada pengaduan yang masuk terkait ini," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca: Pidato Lengkap Megawati Heran Ibu-Ibu Sekarang Suka Banget Pengajian
Sebelumnya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta mengaku sudah menyampaikan laporan ke Komnas Perempuan yang dikirimkan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023). Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Megawati dinilai mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasarkan data yang valid. Hal itu karena mengaitkan pengajian dengan anak stunting.
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Komnas Perempuan mengkaji dugaan pelabelan negatif dan praktik ketidakadilan gender atas pernyataan Megawati. Selain itu, Komnas Perempuan diminta menegur Megawati secara tertulis dan ditembuskan ke publik jika hasil kajian atas dugaan tersebut benar.
Baca: Nyinyir ke Ibu-Ibu Pengajian, Prof Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan