Kamis 16 Feb 2023 10:58 WIB

Jabatan Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Diturunkan, Diemban Bintang Dua

Imbas pembentukan 23 kodam baru, sebanyak 121 jabatan pati di TNI AD akan dihapus.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari.
Foto: Dok Penpuspomad
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) akan merombak ratusan jabatan perwira tinggi (pati) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Selain pertimbangan reorganisasi, kebijakan itu juga untuk menjawab pembentukan komando daerah militer (kodam) baru.

Saat ini, TNI AD baru memiliki 15 kodam di Indonesia. Nantinya, kodam bakal berdiri di seluruh 38 provinsi. Sehingga, bakal dibentuk 23 kodam baru, salah satunya dengan cara menaikkan status korem.

"Betul Mas, ini masih dalam proses pengusulan, akan ada 121 jabatan pati yang dihapuskan, untuk efisiensi kinerja organisasi dan sebagian nanti akan dialihkan untuk mengisi jabatan di kodam baru jika usulan itu diterima," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca: TNI dan Dinamika Organisasi, Buku Perkembangan TNI Terkini

Imbas reorganisasi, menurut Hamim, juga membuat ada beberapa jabatan yang harus diturunkan statusnya. Misalnya, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang sekarang dijabat pati bintang dua atau letnan jenderal (letjen), nantinya diemban pati bintang dua atau berpangkat mayjen. Pun dengan Komandan Pusat Angkatan Darat (danpuspomad) yang sekarang diduduki pati bintang tiga akan dijabat pati bintang dua.

Jabatan kepala RSPAD dan danpuspomad diisi pati berpangkat letjen imbas Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dieksekusi era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Sebelumnya, kepala RSPAD dan danpuspomad diduduki pati bintang dua.

Lucunya, kepala RSPAD yang dijabat bintang tiga selama di bawah naungan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) yang diemban pati bintang dua. Sehingga pada era KSAD Jenderal Dudung Abdurachman maka beberapa posisi yang dianggap kurang efektif dikoreksi kembali.

Baca: Kemenhan Sebut TNI Beli Drone Bayraktar TB2 dan Anka dari Turki

Adapun mereka yang saat ini menjabat bintang tiga tidak akan diturunkan, tetapi dibiarkan sampai memasuki usia pensiun. Dan, penggantinya langsung diisi pati bintang dua. "Selain Ka RSPAD, jabatan Danpuspomad nantinya juga akan dijabat pati bintang dua," kata Hamim.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengemukakan, Mabesad berencana pihaknya membentuk markas kodam di setiap provinsi di Indonesia. Dia menyebut, kebijakan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Menhan Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan perintah dari menhan dan panglima TNI sudah setuju nanti setiap provinsi akan ada kodam," kata Dudung usai Rapat Pimpinan TNI AD Tahun Anggaran 2023 di Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Setelah diusulkan kepada panglima TNI, Dudung menyebut, usulan kodam di setiap provinsi akan diteruskan kepada menhan, dan nanti dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemenhan (Kementerian Pertahanan), Kemenhan nanti akan mengusulkan kepada menpan RB. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan menteri keuangan karena 'kan akan menyangkut masalah anggaran," tutur Dudung.

Baca: Kepala BRIN Jelaskan Alasan Drone Elang Hitam tak Lagi Dikembangkan untuk Militer

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement