Rabu 15 Feb 2023 07:49 WIB

Polisi Ditusuk Anak di Bawah Umur Saat Penggerebekan Narkoba

Polisi ditusuk oleh anak terduga bandar narkoba yang tak terima ayahnya ditangkap.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan ditusuk saat sedang melakukan penggerebekan di daerah Koja, Jakarta Utara, Sabtu (11/2).  Mirisnya, korban  ditusuk oleh anak yang masih di bawah umur berinisial R. Pelaku adalah anak dari bandar narkoba yang ditangkap dalam upaya penggerebekan itu.

"Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (14/2). 

Baca Juga

Aksi penusukan itu dilakukan, karena pelaku R tidak terima ayahnya ditangkap pada saat penggerebekan tersebut. Akibat aksi penusukan yang dilakukan pelaku R, korban AKP Pesta Hasiholan mendapatkan luka yang cukup serius di bagian punggung. Sehingga korban pun harus mendapatkan penanganan medis dengan menjalani operasi.

"(Kondisi korban) Sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," ungkap  Trunoyudo.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelalu R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, Trunoyudo memastikan bahwa penanganan proses hukum terhadap tersangka R dilakukan secara khusus. Mengingat usia yang bersangkutan masih berada di bawah umur.

"Pelaku R kami persangkakan pada Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun," tegas Trunoyudo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement