Jumat 10 Feb 2023 18:30 WIB

BRIN Pasuruan Tutup, Kepala BRIN: Bagian Eksekusi Fisik Tahap II

Eksekusi fisik tahap II yang dilakukan saat ini merupakan tahapan terakhir.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengatakan, penutupan kantor BRIN cabang Pasuruan merupakan tindak lanjut dari eksekusi fisik tahap II setelah proses pengintegrasian kementerian/lembaga (K/L) secara organisasi administratif selesai pada 31 Januari 2022 lalu. Eksekusi fisik tahap II memang baru dilakukan pada Januari 2023, sementara untuk tahap I sudah dilakukan pada Januari 2022.

"Eksekusi fisik itu misalnya yang orang Serpong, yang tadinya empat pusat riset terkait material science digabung. Alatnya gabung ke sana, orangnya juga digabung, kelompok risetnya berubah, dan sebagainya. Yang eksekusi tahap II, itu (unit) yang kecil-kecil. Jadi kalo ditutup, semua kan ditutup dari awal," jelas Handoko kepada wartawan di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga

Handoko menjelaskan, pada eksekusi fisik tahap I pihaknya fokus kepada unit-unit kerja yang besar terlebih dahulu. Tapi, kata dia, pada tahap I pun sebagian besar sumber daya manusia (SDM) yang ada di unit-unit kerja kecil sudah mulai berpindah ke kawasan pusat riset yang sesuai dengan bidang mereka masing-masing.

BRIN, kata dia, sudah selesai melakukan proses integrasi K/L. Maka itu, K/L lain yang memang tidak terdampak tidak perlu khawatir mengenai perlu-tidaknya mereka berintegrasi dengan BRIN. Handoko mengatakan, eksekusi fisik tahap II yang dilakukan saat ini merupakan tahapan terakhir yang dilakukan oleh BRIN.

"Kalau sudah diintegrasikan semua atau belum, itu sudah. Kita sudah selesai melakukan integrasi itu secara organisasi administratif 31 Januari 2022. Jadi sudah tidak ada yang lain. Jadi tidak usah khawatir kalau ditanya K/L lain, 'kita mau diintegrasikan apa tidak'," jelas Handoko.

Handoko menjelaskan, ketika K/L terkait diintegrasikan ke BRIN, maka semua unit yang berada di bawahnya tutup. Setelah proses integrasi dilakukan, maka langkah BRIN berikutnya adalah melakukan konsolidasi. Semua peralatan yang ada di unit-unit kerja tersebut diintegrasikan ke pusat riset yang terkait dengan masing-masing bidang penelitian.

"Setelah integrasi, kita harus melakukan konsolidasi. Bukan hanya sekadar gabung jadi satu. Kalo gitu ya percuma. Misal terkait material science. Di Serpong ada empat unit yang terkait itu yang kemudian jadi satu, jadi Pusat Riset Material Maju," jelas dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement