Kamis 09 Feb 2023 21:43 WIB

Tanya Perkembangan Kasus Tanahnya di Polda Metro, Bripka Madih Didampingi 10 Pengacara

Madih mengaku sudah sangat lelah mencari keadilan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Bripka Madih Didampingi 10 kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2)
Foto: Republika/ALI MANSUR
Bripka Madih Didampingi 10 kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih menyambangi Markas Polda Metro Jaya dengan membawa sepuluh orang pengacara, pada Kamis (9/2/2023). Kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus lahan yang dilaporkan oleh Madih beberapa tahun silam.

"Didampingi lawyer yang nilainya ibadah panggilan hati karena si Madih ini ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, nggak ada pendampingan," ujar Madih, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca Juga

Madih mengaku sudah sangat lelah mencari keadilan terkait kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkannya. Menurutnya, dari sebelum dirinya menjadi polisi sampai sekarang berpangkat Bripka, tanah milik orang tuanya dikuasai orang lain. Karena itu, ia meminta kasus dikawal dan diselesaikan.

"Mohon dikawal kedzoliman yang menimpa hak orang tua. Ini saran, masukan dari saudara-saudara, rekan-rekan berkaitan dengan pendampingan dan alhamdulillah dalam hal ini jangan sampai kita menggangu PMJ," tutur Madih. 

Sementara itu salah satu pengacara Madih, Yasin Hasan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui perkembangan laporan kliennya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Karena pihak Polda Metro Jaya mengeklaim bahwa penyidik sudah mengusut kasus yang telah dilaporkan kliennya beberapa 12 tahun silam. 

"Kemarin ada salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang mengatakan kalau perkara ini jalan. Kalau jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan. Pertanyaannya apakah jalan atau stroke di tempat?," terang Yasin. 

Pekan lalu, Polda Metro Jaya berencana mengkonfrontir anggota Bripka Madih dengan oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG. Hal itu setelah Bripka Madih mengaku diperas oleh TG pada saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah.

"Kita akan lakukan konfrontir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/2/2023). 

Menurut Trunoyudo, konfrontir terhadap keduanya untuk menjelaskan perkara yang sedang berlangsung. Hal itu dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan yang terjadi serta untuk mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak.

“Walaupun itu purnawirawan penyidiknya (TG) sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar,” jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement