Rabu 08 Feb 2023 23:15 WIB

Polda Metro Selidiki Plat Nomor Fortuner Penerobos Lampu Merah dan Tabrak Pengendara Motor

"Kami mendapati bahwa TNKB tersebut tidak sesuai peruntukannya," ungkap Trunoyudo.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah dan menabrak pemotor di kawasan lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. Pengemudi mobil tersebut diduga melakukan pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

"Menggunakan TNKB, megubah TNKB atau mengganti TNKB lain dengan kondisi aslinya, ini merupakan suatu pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Menurut Trunoyudo, pelanggaran hal itu sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pelanggaranya tidak menggunakan TNKB atau merubah TNKB atau mengganti TNKB lain. Disebutnya, sanksi tilang tak dapat dihindarkan bagi pelanggar tersebut.

"Kami juga mendapati bahwa TNKB tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo melanjutkan, proses ini akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Karena terkait dengan adanya pelanggaran lex spesialis undang-undang lalu lintas. Namun, penyidikan bakal dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki jika ada surat yang dipalsukan.

"Dalam hal ini proses penyidikan akan dilakukan oleh Ditlantas bergabung dengan Dirreskrimum dan Propam. Karena menyangkut TNKB dinas Polri," tutur Trunoyudo.

Sebelumnya,  Polres Jakarta Timur mendalami peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas kepolisian dan memakan korban pengendara sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur tersebut sempat viral di media sosial.

"Kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB hari Senin (6/2/2023) sore kemarin," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, dalam keterangan kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Menurut Edy, kecelakaan itu berawal ketika mobil dinas kepolisian itu melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah Timur ke Barat tepatnya di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. Ia menduga pengemudi mobil dinas tersebut kurang konsentrasi. Sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor tersebut luka-luka. 

"Mungkin dengan alasan juga dia ini ceroboh dia akhirnya benturan nabrak motor. Kalau lampu merah diterobos kan nggak bener," kata Edy.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, kata Edy, pengendara sepeda motor mengalami tangan kanan patah dan kakinya lecet. Sementara dalam video yang beredar di media sosial itu, mobil dinas polisi warna hitam diamankan oleh warga. Namun pihaknya telah memediasi kedua belah pihak. 

"Udah kita mediasi, sudah ada meterai, semuanya sudah. Termasuk pengurusan untuk klaim asuransi juga sudah kita buatkan semuanya," ungkap Edy. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement