REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mengatakan terdapat 12 calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Hal ini berdasarkan keputusan rapat pleno KY pada tanggal 26 Januari 2023.
"Kami akan mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Ada 12 calon hakim agung," kata Anggota KY Siti Nurjanah dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (27/1/2023).
Kemudian, ia menjelaskan 12 calon hakim agung terdiri dari enam calon hakim agung kamar pidana, satu calon hakim agung kamar perdata, dua calon hakim agung kamar agama, satu calon hakim agung kamar tata usaha negara dan dua calon hakim agung kamar tata usaha negara (khusus pajak).
"Calon hakim agung ini akan menjalani proses seleksi wawancara di Kantor Komisi Yudisial pada Selasa (31/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023)," kata dia.
Ia menambahkan yang akan diuji dalam proses wawancara seperti kompetensi teknis sesuai kebutuhan masing-masing kamar, kode etik dan pedoman perilaku hakim dan wawasan kenegaraan hakim.
"Dalam hal ini, penilaian integritas sangat penting. Harus bersikap independen juga. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh orang lain," kata dia.
Berikut daftar 12 calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian serta akan mengikuti seleksi wawancara :
I. Kamar Pidana
1. Achmad Dimyati Sulur (Hakim Tinggi Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung)
2. Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Parulian Lumbantoruan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar)
4. Siti Suryati (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
5. Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda)
6. Suprapti (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang)
II. Kamar Perdata
1. Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badilum Mahkamah Agung)
III. Kamar Agama
1. Abd Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu)
2. Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
IV. Kamar Tata Usaha Negara
1. Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Ruwaidah Afiyati (Hakim Pengadilan Pajak)
2. Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak)