JAKARTA — Terdakwa Ferdy Sambo mengakui kesalahannya atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Dalam pleidoi atau nota pembelaannya, mantan kepala Divisi Propam Polri itu mengakui, penyesalan dari dalam dirinya tak pernah berhenti. Namun, dalam pleidoinya tersebut, pecatan bintang dua Polri itu menegaskan tak pernah merencanakan peristiwa pembunuhan di Duren Tiga 46,...
Berita Lainnya