REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 harus mencerminkan nilai-nilai demokratis yang dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Demi mendukung hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan tiga strategi di tingkat hulu, tengah, dan hilir untuk menjaga demokrasi di ruang digital selama Pemilu serentak.
“Dengan terpilihnya pemimpin kita baik di eksekutif maupun legislatif nanti, akan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan,” kata Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama, saat membacakan sambutan tertulis Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dalam Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, Rabu (18/1/2023) di Tangerang Selatan, Banten.
“Kementerian Kominfo berupaya menjaga demokrasi di ruang digital dengan tiga lapis strategi tersebut sebagai upaya memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian. Tujuan utamanya adalah menghasilkan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang berkualitas,” tambahnya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan yang berkualitas akan memberikan jaminan hasil Pemilu yang terpercaya. Kompetisi diyakini akan berjalan sehat karena komunikasi partisipatif, tingkat keterwakilan politik warga yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggung jawaban yang jelas.
Pada tahapan hulu, Kementerian Kominfo menjalankan program Literasi Digital, yang meliputi keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety). Program ini dilakukan masif dan menggandeng berbagai komunitas.
Pada tahapan menengah, Kementerian Kominfo melakukan tindakan cepat dalam menangani dan menghapus akses konten yang terindikasi negatif di situs web, platform digital. Hingga 4 Januari 2023, Kominfo telah menangani atau blokir 1321 konten hoaks yang berkaitan dengan politik.
“Itu memberikan sinyal akan ada banyak lagi di saat kampanye politik dimulai,” ujar Hasyim.
Pada tingkatan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Upaya ini akan mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.
Meski begitu Hasyim menegaskan bahwa menjaga demokrasi di ruang digital bukan hanya tugas Kementerian Kominfo sehingga perlu kolaborasi semua pihak. Kementerian Kominfo pun telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, antara lain Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum, hingga Kepolisian Republik Indonesia untuk mendukung Pemilu Serentak 2024 berlangsung dengan baik.
Di acara yang sama, Kepala Sub Direktorat Penanganan Konflik Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Anug Kurniawan, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa kangkah dalam upaya mewaspadai potensi kerawanan dalam tahapan kampanye di Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dengan melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terjadi bentrokan saat kampanye.
"Kami imbau agar pemda bisa melakukan pemetaan terkait potensi konflik utamanya saat kampanye," kata Anug.
Kemendagri juga akan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) intelijen kepada sekitar 750 aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini untuk memperkuat kewaspadaan menghadapi potensi konflik dan kerawanan di Pemilu Serentak 2024. Berdasarkan catatan Kemendagri terdapat 138 konflik seperti tawuran pada 2021.
"Pada 2022 terjadi 166 konflik," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa masa kampanye Pemilu Serentak 2024 akan dilakukan selama 75 hari dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).