Rabu 11 Jan 2023 21:26 WIB

Kemenkes Keluarkan Imbauan Waspada Bahaya Chiki Ngebul

Imbauan untuk cegah kasus keracunan pangan yang parat akibat konsumsi nitrogen cair.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Jajanan ciki ngebul (cikbul) yang dijual di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Indonesia untuk mewaspadai jika ada temuan kasus keracunan jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen cair. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan pelaporan kasus peningkatan korban keracunan cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Jajanan ciki ngebul (cikbul) yang dijual di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Indonesia untuk mewaspadai jika ada temuan kasus keracunan jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen cair. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan pelaporan kasus peningkatan korban keracunan cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau chiki ngebul yang banyak dijual. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Baca Juga

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Dirjen Maxi, Rabu (11/1/2023).

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Di antaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.

Kondisi peradangan di atas disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah,” terang Dirjen Maxi.

Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, Ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup, pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” ujar Dirjen Maxi.

Sementara itu, di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. Maxi pun menyebutkan telah meminta rumah sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.

Nantinya, temuan tersebut akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

“Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” pinta Dirjen Maxi.

Sebelumnya, dilaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan seusai menyantap chiki ngebul warna-warni. Beberapa kejadian diantaranya :

  1. Pada Juli 2022 terjadi satu kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
  2. Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
  3. Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

chiki ngebul sendiri merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair, yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat chiki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat utamanya anak-anak.

 

 

photo
Fomepizole, obat penawar keracunan etilen glikol. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement