Sabtu 07 Jan 2023 13:57 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK Konsumsi Narkoba

Kombes YBK ditngkap di hotel kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara dengan perempuan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah (pamen) Polri berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial YBK. Dia diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Dalam penangkapan terhadap pelaku, aparat menyita barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. "Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Menurut Mukti, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore WIB. "Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.

Saat ditangkap, sambung dia, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang perempuan. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK. "Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement