Selasa 03 Jan 2023 16:01 WIB

FSGI Minta Tenaga Pendidik Ubah Mindset Soal Bahaya Kekerasan pada Anak

Pendekatan dalam pembelajaran harus ramah anak dan berbasis disiplin positif.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti, mengatakan perubahan pola pikir tenaga pendidik soal bahaya kekerasan pada anak. (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti, mengatakan perubahan pola pikir tenaga pendidik soal bahaya kekerasan pada anak. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan dinas-dinas pendidikan untuk melakukan perubahan pola pikir tenaga pendidik soal bahaya kekerasan pada anak. Di mana, pendekatan dalam pembelajaran harus ramah anak dan berbasis disiplin positif.

"Mengingat pendekatan kekerasan dalam pendidikan sering kali ditiru anak-anak untuk melanggengkan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari, maka pendekatan dalam pembelajaran harus ramah anak dan berbasis disiplin positif," jelas Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, kepada Republika, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

FSGI juga meminta satuan pendidikan untuk harus memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman kepada semua anak. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh pasal 54 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di satuan pendidikan.

Pihaknya juga mendorong semua stakeholder pendidikan, baik di lingkungan sekolah, keluarga  maupun masyarakat untuk memperkuat dan menciptakan tiga area dalam ekosistem pembelajaran harus berintegrasi. Itu berarti, selain pihak sekolah, peran keluarga dan lingkungan masyarakat juga harus mendukung pencegahan kekerasan.

 

"FSGI mendorong sistem pelatihan bagi pendidik dan kepala sekolah secara masif dan berkesinambungan untuk menginternalisasi dan penguatan skill bangaimana mengembangkan literasi dan moderasi beragama di lingkungan pendidik maupun lingkungan sosial yang lebih luas," terang Retno.

FSGI baru saja merilis data kasus perundungan, salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan, di satuan pendidikan sepanjang 2022. Berdasarkan data yang mereka himpun, masih terjadi sejumlah kasus perundungan berupa bully dan kekerasan fisik, baik yang dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta didik.

"Pada tahun 2022 ada sejumlah kasus perundungan berupa bully dan kekerasan fisik yang terjadi di dunia pendidikan, baik yang dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta didik," jelas Sekjen FSGI, Heru Purnomo, lewat keterangannya, Senin (2/1/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement