Senin 02 Dec 2024 11:13 WIB

FSGI Desak Pemerintah Klarifikasi Kenaikan Gaji Guru, Kenyataannya Hanya Naik Rp500 Ribu

"Namun para guru gagal paham pernyataan presiden," ujar Mansur.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti (kanan), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri) memberikan hormat kepada guru pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang mengusung tema Guru Hebat, Indonesia Kuat itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti (kanan), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri) memberikan hormat kepada guru pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang mengusung tema Guru Hebat, Indonesia Kuat itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari guru Nasional (HGN) di Stadion Jakarta International Veledrome pada Kamis (28/11/2024) menyisakan beragam komentar. Hal ini dikarenakan pidato itu menyisakan pertanyaan dari para guru.

FSGI memantau banyak guru swasta yang sudah euforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp 2 juta. Padahal nyatanya hanya Rp 500 ribu yang semula tunjangan profesinya hanya Rp 1,5 juta.

Baca Juga

Sedangkan para guru ASN mengira ada dua kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya. Padahal tidak ada perubahan sama sekali menurut FSGI.

"Mungkin ini yang namanya prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran," kata Wakil Sekjen FSGI, Mansur dalam keterangannya pada Senin (2/11/2024).

Mansur menyebutkan, guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Padahal dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1x gaji pokok atau tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta.

"Namun para guru gagal paham pernyataan presiden," ujar Mansur.

Sekjen FSGI, Heru Purnomo memandang menaikkan gaji guru sebagaimana janji kampanye Pilpres Prabowo-Gibran hal yang sangat mustahil terjadi. Karena, menurutnya, tidak ada sumber dana untuk kenaikan gaji guru.

"APBN kita sudah minus karena harus membiaya makan bergizi gratis Rp 10.000/siswa/hari. Kebijakan makan siang gratis tentu akan mengerus dalam APBN kita," ujar Heru.

Oleh karena itu, Heru menilai terdapat mis-informasi dalam pernyataan tersebut. Hal ini terbukti dengan munculnya berita di mana-mana bahwa guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta, naik sebesar 1 kali gaji pokok, dan guru non ASN akan mendapatkan tunjangan 2 juta rupiah.

"Untuk meluruskan persepsi, maka FSGI mendesak pemerintah segera mengkalarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru, mengingat dampaknya sangat luas,” ujar Heru.

Saat kampanye, Presiden Prabowo Subianto pernah menjanjikan naiknya gaji guru hingga Rp2 juta. Janji ini kembali ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Hashim menyebut kakaknya bakal menambah gaji guru Rp2 juta per bulan setiap tahunnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement