REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsistensi IBLAM Law School dalam mengembangkan riset hukum dan kualitas pembelajaran akhirnya berbuah hasil. Program Studi S1 Ilmu Hukum IBLAM resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada akhir Oktober 2025.
Capaian ini menandai pengakuan terhadap mutu akademik dan riset hukum yang terus dikembangkan lembaga tersebut selama lebih dari tiga dekade.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Ketua IBLAM Law School Angkasa menyebut keberhasilan ini bukan semata hasil administrasi, melainkan refleksi dari upaya panjang memperkuat riset dan tata kelola pendidikan hukum.
“Akreditasi ini menilai aspek yang luas dari tata pamong hingga luaran riset dan pengabdian masyarakat. Kami melihatnya sebagai dorongan untuk terus memperdalam kualitas penelitian dan relevansi akademik IBLAM,” ujarnya.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Feny Windiyastuti menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, IBLAM aktif mendorong riset terapan di bidang hukum bisnis, teknologi, dan hak publik, yang diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran.
“Kami ingin lulusan tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memahami bagaimana hukum bekerja dalam dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah,” katanya.
Feny menambahkan, penguatan riset juga dilakukan melalui kolaborasi dengan dosen tamu dari praktisi hukum, lembaga riset, hingga mitra akademik luar negeri.
“Internasionalisasi prodi bukan hanya soal pertukaran mahasiswa, tapi juga pertukaran gagasan dan praktik terbaik dalam riset hukum,” tambahnya.
Ketua Yayasan LPIHM IBLAM Rahmat Dwi Putranto menilai predikat Unggul menjadi momentum bagi lembaga untuk terus menegaskan perannya dalam memperkaya khazanah hukum nasional.
“Kami ingin menjaga agar arah pendidikan hukum tetap berakar pada nilai keadilan sosial, tapi juga tanggap terhadap tantangan global — dari isu digitalisasi hukum hingga keberlanjutan,” ujarnya.
Bagi mahasiswa, capaian ini menjadi pengingat bahwa pendidikan hukum di IBLAM bukan sekadar pembelajaran kelas.
“Diskusinya banyak yang berbasis kasus nyata dan penelitian. Itu bikin kami paham bagaimana hukum bekerja di lapangan,” kata Roa Konitin, mahasiswa kelas karyawan.
Dalam sistem akreditasi BAN-PT, predikat Unggul merupakan level tertinggi yang menunjukkan kesesuaian penuh terhadap sembilan kriteria mutu, termasuk riset, inovasi, dan dampak pengabdian kepada masyarakat.
 
                     
                     
      
      