Selasa 03 Jan 2023 05:25 WIB

'Ide Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup Pemilu Wujud Kegagalan Parpol'

KPU saat ini menunggu putusan MK soal sistem proporsional dalam pemilu.

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto:

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai Ketua KPU RI Asy'ari seharusnya tidak mengomentari gugatan yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan caleg proporsional tertutup. Sebab, KPU sebagai lembaga pelaksana isi undang-undang, bukan pembentuk undang-undang. 

"Menurut saya tidak pada tempatnya kita mengomentari seperti itu, karena kita (KPU dan Bawaslu ) fokusnya adalah menyelenggarakan pemilu," kata Ketua Bawaslu RI di kantor KPU RI kepada wartawan, Jumat (30/12/2022) pekan lalu. 

Bagja mengatakan, terkait sistem pemilihan apa yang bakal digunakan, itu sepenuhnya domain lembaga pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah. Biarkan DPR dan Pemerintah yang memikirkan sistem apa yang akan digunakan. KPU bisa memberikan masukan jika memang diminta oleh lembaga pembentuk undang-undang tersebut. 

Hal sama, kata dia, juga berlaku ketika pasal terkait sistem pemilihan dalam UU Pemilu digugat ke MK. Seharusnya, kata Bagja, KPU menunggu saja apa putusan MK, bukannya malah mengomentari. 

"Jadi, kita lebih baik sebagai penyelenggara pemilu tidak ikut dalam perdebatan seperti itu," ujar Bagja. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sudah meluruskan pernyataannya sendiri terkait sistem pemilihan caleg yang sedang digugat di MK. Hasyim menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali mengarahkan agar sistem pemilihan caleg diubah menjadi proporsional tertutup. 

"Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK, itu kan kemungkinannya dua, yakni dikabulkan dan ditolak. Kalau dikabulkan kan arahnya tertutup. Kalau ditolak masih tetap terbuka," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Lantaran ada dua kemungkinan putusan MK, kata Hasyim, maka dirinya menyarankan para bakal caleg untuk menahan diri. Jangan memasang baliho dulu untuk mempromosikan diri karena bisa saja itu buang-buang energi dan sumber daya. 

"Kalau tiba-tiba, kan sangat mungkin nih keputusannya jadi tertutup, lalu pasang-pasang baliho menyebut dirinya saya calon anu, buat apa wong namanya nggak akan muncul di surat suara. Sistem proporsional tertutup yang muncul kan cuma tanda gambar," ujarnya. 

Hasyim juga merespons kritikan terhadapnya yang dilontarkan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR. Menurutnya, pihak yang mengkritik belum membaca pernyataannya secara lengkap.

"Yang bunyi belum baca utuh statement saya," kata Hasyim.

 

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement