Senin 26 Dec 2022 18:05 WIB

Mendagri: Jangan Sampai Perayaan Tahun Baru Jadi Seperti Tragedi Itaewon

Mendagri mengatakan, pengumpulan masyarakat pada tahun baru harus disertai mitigasi.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya menjaga keamanan saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aktivitas perayaan yang dilakukan masyarakat perlu diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi insiden seperti Tragedi Itaewon di Korea Selatan yang merenggut ratusan nyawa. 

“Kita sudah lama tidak kumpul-kumpul, terutama yang anak-anak muda. Jadi jangan sampai terjadi, Jakarta misalnya, Ancol itu akan ada ratusan ribu, kami yakin daerah-daerah juga ada pengumpulan masyarakat. Nah ini perlu diidentifikasi, kemudian dilakukan langkah-langkah mitigasi, diatur, termasuk mekanisme jalannya,” kata Tito dalam rapat pengendalian inflasi daerah di kantornya, Jakarta, Senin (26/12/2022). 

Baca Juga

Mendagri menyampaikan pula larangan penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang. “Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas, jangan sampai jor-joran, kemudian terjadi kebakaran,” ujarnya. 

Dia menegaskan, berbagai upaya tersebut memerlukan langkah-langkah proaktif dan koordinasi dari berbagai pihak. Dia meminta pemerintah daerah menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Karena itu, Kemendagri sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah agar melaksanakan rapat Forkopimda untuk mengatur pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Tragedi Itaewon merujuk pada peristiwa tewasnya 158 orang di Kota Itaewon, Korea Selatan pada 29 Oktober 2022. Mereka tewas setelah berdesakan-desakan dengan pengunjung lainnya di gang-gang kecil di Itaewon untuk merayakan Halloween pertama sejak pandemi Covid-19 melanda. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement