Rabu 14 Dec 2022 20:14 WIB

Demokrat Putuskan Pakai Nomor Lama di Pemilu 2024

Demokrat kembali akan menggunakan nomor urut 14.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat hendak menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat hendak menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat memutuskan tetap memakai nomor 14 dalam Pemilu 2024 mendatang. Kepastian ini disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menghadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik 2024, Rabu (14/12/2022).

"Dalam hal ini kembali menggunakan nomor 14 seperti yang dulu digunakan pada tahun 2019," ujar AHY di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.

Baca Juga

AHY mengatakan, nomor 14 bermakna bagi Demokrat dan dirangkai dengan sebuah jargon S14P. Karena itu, Partai Demokrat memilih opsi pertama pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Perppu memberikan opsi kepada partai yang ingin tetap memakai pada nomor lama pada Pemilu 2019 atau ikut undian nomor baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia memastikan Partai Demokrat siap berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang. Demokrat juga telah menargetkan meraih suara maksimal dalam Pemilu mendatang.

"Siap mengandung makna Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik-baik nya menyongsong kontestasi Pemilu serentak Pilpres serta Pileg dan harapannya Demokrat bisa sukses dan menang bisa berperan lebih banyak lagi  baik di pemerintah nasional maupun di parlemen," ujarnya.

KPU RI hari ini mengumumkan partai-partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Pengumuman ini dilanjutkan dengan pengundian nomor urut partai.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, setelah partai-partai yang lolos diumumkan, pihaknya akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai pada Rabu malam. "Nah yang akan diikutkan dalam pengundian nomor urut serta penetapan nomor urut hanya parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Lebih lanjut, Hasyim menyebut tiga kriteria partai yang akan ikut pengundian nomor urut. Hal ini sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru bisa menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.

KPU juga mengundang semua partai politik parlemen dan sembilan partai yang menjalani verifikasi faktual. Masing-masing partai maksimal datang dengan 10 orang pengurusnya.

Untuk diketahui, 17 partai politik sudah dipastikan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Di antaranya adalah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Lalu PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, serta PKS. Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, PBB, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement