REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meninggalkan nomor urut 10 demi mendapatkan nomor baru dalam pengundian nomor urut Pemilu 2024. Hasilnya, PPP justru mendapat nomor urut 17 alias urutan buncit. Kendati begitu, pihak PPP mengaku tidak menyesal ikut pengundian.
"Oh tidak (ada penyesalan) karena segala sesuatunya sudah diperhitungkan. Kalau agak kleniknya karena dengan nomor 10 kami dalam tanda kutip sial, kita harus coba peruntungan baru," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan usai acara pengundian nomor urut itu di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12) malam.
Arsul menjelaskan, ketika menggunakan nomor urut 10 pada Pemilu 2019 lalu, jumlah kursi parlemen yang didapatkan PPP berkurang. Dia berharap nomor urut 17 memberikan peruntungan baru kepada PPP.
Lebih lanjut, Arsul mengaku bersyukur dapat nomor urut paling akhir ketimbang dapat nomor urut tengah. Dia pun meyakini masyarakat pemilih akan tetap bisa melihat partainya di surat suara meski nomor buncit.
Arsul menambahkan, nomor urut 17 ini juga akan memudahkan partainya dalam berkampanye. Sebab, nomor 17 bisa diasosiasikan dengan banyak hal positif. "Sholat 17 rakaat (setiap hari), hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus Nuzulul Quran 17 Ramadhan. Jadi kita terus terang bersyukur dengan nomor 17 itu," ujarnya.
Untuk diketahui, PPP merupakan partai parlemen satu-satunya yang mengikuti pengundian nomor urut. Delapan partai parlemen lainnya memilih untuk menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.
Hal itu dimungkinan karena ketentuan pengundian nomor urut diubah lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, yang baru diteken Presiden Jokowi dua hari lalu. Dalam ketentuan terbaru itu, terdapat tiga kriteria partai yang ikut pengundian nomor urut.
Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru diperbolehkan menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di halaman kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Berdasarkan ketentuan terbaru tersebut dan hasil pengundian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)