REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog menyatakan masih membahas persiapan ihwal kebijakan pemerintah untuk memiliki cadangan pangan dari 11 komoditas. Di mana, Bulog akan fokus pada komoditas beras, jagung, dan kedelai.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Bulog, Mokhamad Suyamto, mengatakan, meskipun pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk pengadaan cadangan pangan pemerintah (CPP), masih perlu ditindaklanjuti dengan peraturan Badan Pangan Nasional secara teknis. "Saat ini, Badan Pangan sedang intens menyelesaikan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan beras, kedelai, dan jagung," kata Suyamto kepada Republika.co.id, Rabu (14/12/2022).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP yang menjadi dasar hukum pengadaan 11 komoditas pangan strategis. Di antaranya beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Aturan tersebut menjadi dasar hukum skema pendanaan pengadaan CPP oleh Perum Bulog, ID Food, serta PTPN. Namun, Suyamto belum dapat menjelaskan detail soal jumlah maupun pendanaan yang dibutuhkan untuk pengadaan beras, jagung, dan kedelai. Volume cadangan pangan serta kebutuhan anggaran akan ditentukan langsung oleh Badan Pangan Nasional.