Ahad 11 Dec 2022 18:07 WIB

Ketua KPK: Korupsi Bukan Hanya Tindak Pidana, Tapi Merampas Hak Rakyat

Korupsi tidak hanya melanggar etika tetapi merusak sendi-sendi kehidupan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Foto: Antara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, praktik korupsi bukanya hanya perbuatan tindak pidana. Namun, ia menyebut, tindakam rasuah juga merampas hak-hak rakyat.

"Sesungguhnya korupsi bukan hanya perbuatan tindak pidana, tapi korupsi merampas hak-hak rakyat. Tanpa kita sadari korupsi para koruptor merampas hak-hak kita, hak-hak anak cucu kita, dan anak-anak generasi penerus bangsa," kata Firli saat menutup rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Plaza Timur Senayan, Jakarta, Ahad (11/12/2022).

Baca Juga

Firli melanjutkan, korupsi juga tidak hanya melanggar etika. Tetapi merusak sendi-sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maupun dunia. "Katakan tidak terhadap korupsi. Mari kita bersatu berantas korupsi. Keinginan kita di suatu saat korupsi tidak ada lagi di Indonesia," tegas Firli.

"Korupsi merupakan salah satu kenangan masa lalu, dan kita suatu saat akan hidup dalam suatu peradaban dunia, yaitu peradaban dunia bebas dari korupsi, peradaban antikorupsi," imbuhnya.

Menurut dia, Indonesia bisa maju, cerdas dan memajukan kesejahteraan umum jika bebas dari korupsi. Ia mengatakan, pemberantasan korupsi memang tidaklah mudah. Namun, kata Firli, hal itu dapat terwujud dengan adanya semangat komitmen dan gerakan bersatu berantss korupsi dari semua pihak.

"Karena itu KPK selalu menyadari perlu andil besar, peran besar, dari seluruh segenap anak bangsa, dan seluruh kamar-kamar kekuasaan. Kamar kekuasaan legislatif yang didominasi oleh partai politik harus bebas dari praktik korupsi, kamar kekuasaan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah negara harus bebas dari korupsi, kamar kekuasaan yudikatif juga harus bebas dari korupsi," jelasnya.

"Dan kita semua harus mengambil peran, merapatkan barisan, menyatukan komitmen Indonesia bebas dari korupsi," tambahnya menjelaskan. Firli menambahkan, rangkaian kegiatan peringatan Hakordia 2022 boleh saja berakhir. Tetapi, sambung dia, semangat memberantas rasuah tidak boleh padam.

"Pembangunan kita untuk mewujudkan budaya dan peradaban antikorupsi terus kita gelorakan dan kita tidak akan pernah berhenti sampai kapanpun, sampai Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi," tegasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement