Sabtu 10 Dec 2022 10:57 WIB

Bupati Belitung Minta ASN Perkuat Keimanan Cegah Korupsi

Perbuatan korupsi merupakan perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam agama.

Bupati Belitung Minta ASN Perkuat Keimanan Cegah Korupsi (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Bupati Belitung Minta ASN Perkuat Keimanan Cegah Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BELITUNG -- Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh, meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk memperkuat keimanan guna mencegah terjadinya perbuatan korupsi.

 

Baca Juga

"Mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam diri salah satunya adalah dengan memperkuat nilai-nilai keimanan," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu (10/12/2022).

Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2022.

Ia mengingatkan, agar ASN di daerah itu jangan sampai memiliki niat untuk melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme karena ada kesempatan atau peluang.

"Jangan sampai tercetus adanya suatu niat kalau sudah ada niat pasti terjadi perbuatan itu karena setiap perbuatan tergantung niat," ujarnya.

Ia mengatakan, perbuatan korupsi merupakan perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam agama.

Praktik korupsi merugikan masyarakat luas, bangsa dan negara.

"Sehingga agama manapun tidak membenarkan adanya perbuatan korupsi," katanya.

Dirinya akan menindak tegas baik oknum ASN maupun pejabat daerah lainnya yang melakukan tindakan korupsi atau menyalahkan wewenang lainnya guna memperkaya diri.

"Siapapun pelakunya baik itu ASN maupun para pejabat daerah yang ketahuan melakukan tipikor saya akan langsung sikat dan tindak secara tegas," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bupati, pemerintah daerah juga akan meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Kami akan bentuk tim supervisi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar tidak terjadinya perbuatan korupsi," katanya.

Bupati menilai, tindak pidana korupsi rawan terjadi di sejumlah kegiatan seperti pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pemanfaatan dana desa.

"Dua kategori ini memang rawan apalagi kita tahu di Dinas Pendidikan itu banyak UPTD sehingga rentan sekali maka nanti kami akan perkuat dengan supervisi," ujarnya.

Ia berharap, ASN di daerah itu dapat terus menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan bersih jauh dari pungli apalagi sampai melakukan tindak pidana korupsi. "Kemudian sistem digitalisasi juga sangat membantu untuk mencegah tindakan perbuatan korupsi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement