Jumat 02 Dec 2022 18:01 WIB

Laksamana Yudo Akui Belum Ada Perintah Soal Pengusulan Nama Calon KSAL Baru

Komisi I DPR telah menyetujui Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022). KSAL Yudo Margono menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Pada kesempatan tersebut, Yudo memaparkan empat program prioritas mewujudkan visi TNI yang patriot. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022). KSAL Yudo Margono menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Pada kesempatan tersebut, Yudo memaparkan empat program prioritas mewujudkan visi TNI yang patriot. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo terkait pengusulan nama calon penggantinya sebagai pimpinan tertinggi matra laut. "Belum ada perintah, nanti kalau memang diperintah ya kita usulkan, belum ada perintah," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022).

Menurut dia, calon penerusnya merupakan perwira tinggi yang saat ini berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya. "Ya kalau KSAL kan otomatis dari bintang tiga yang pertama, kan ketentuannya itu harus dari bintang tiga," ujarnya.

Baca Juga

Di lingkungan TNI AL, setidaknya ada sembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya. Ke-9 Pati bintang tiga itu, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.

Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.

Laksamana TNI Yudo Margono pada Jumat siang melaksanakan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa. Jenderal TNI Andika Perkasa akhir Desember 2022 akan memasuki masa purna-tugas sebagai prajurit TNI aktif. Dan Laksamana TNI Yudo Margono adalah calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai orang yang akan memimpin institusi TNI di masa mendatang.

Uji kelayakan dan kepatutan Komisi I DPR akhirnya menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement