REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru. Setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengumumkan persetujuan dari Komisi I.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Tadi suara bulat, kami musyawarah mufakat," kata Meutya, Jumat (2/12/2022).
Setelah tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I, hasil persetujuan Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Meski begitu, belum diinformasikan rapat paripurna akan diselenggarakan.
Selain persetujuan Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Komisi I DPR RI turut menyampaikan persetujuan atas pemberhentian Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Serta, memberikan apresiasi untuk dedikasi yang telah diberikan.
Yudo Margono diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI yang baru. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu menyampaikan visi dan misi sampai fokus kerja sebagai Panglima TNI.