REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang membahas persiapan dan netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam rapat tersebut, hadir pula Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Wakil Ketua Komisi I Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto secara khusus menyoroti Agus yang disebut publik dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mempertanyakan, apakah Agus dapat menekankan netralitas tersebut pada Pemilu 2024.
"TNI selama ini netral, Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup nggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disurati bakal jadi menurut yang saya dengar bakal jadi calon panglima," ujar Utut dalam rapat kerja dengan Panglima TNI di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Ketua Fraksi PDIP DPR tersebut menjelaskan, dinamika politik menjelang Pemilu 2024 sangat tinggi, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Apalagi, sambung dia, Agus selalu dikait-kaitkan dengan 'geng Solo' yang dibawa oleh Jokowi.
"Bapak juga harus latihan, Bapak akan menjadi panglima di saat turbulensi, hari-hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik," ujar Utut.
Sementara itu, anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengaku, sebenarnya tak mempermasalahkan pengusulan Agus oleh Jokowi sebagai calon panglima TNI. Pasalnya, tak ada yang dilanggar dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Namun ia meminta, Agus jika terpilih menjadi panglima TNI tak melanggar UU TNI. Khususnya, terkait netralitas jelang kontestasi nasional mendatang.
"Saya kira suara ini suara rakyat, suara seluruh fraksi, kalau nanti (calon) panglima sudah beneran jadi panglima, tentunya akan mengendalikan para prajurit darat, laut, udara. Memohon dengan hormat untuk tetap mengikuti aturan perundang-undangan bahwa prajurit TNI itu harus netral dan tidak berpolitik praktis," ujar Hasanuddin.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut, setidaknya ada lima poin yang ditekankan kepada seluruh prajurit TNI terkait netralitasnya dalam Pemilu 2024. Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, beserta pasangan capres dan cawapres.
"Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye," ujar Yudo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Ketiga, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih atau hak individu selaku warga negara Indonesia dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih. Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengunggah apapun terhadap hasil hitung cepat sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
"Lima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik, serta pasangan calon yang diusung," ujar Yudo.
Kerahkan 400 ribu personel...