Rabu 16 Nov 2022 22:17 WIB

Pejabat Kemenperin Kembali Diperiksa terkait Kasus Impor Garam

Penyidik tengah membidik tersangka baru dalam kasus tersebut.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.
Foto: Dok Kejakgung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat di Kementerian Perindustian (Kemenperin) kembali diperiksa terkait dugaan korupsi impor garam industri pada Rabu (16/11/2022). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejakgung), Ketut Sumedana mengatakan, penyidik memeriksa WAP dan AWD dalam lanjutan pengusutan kasus tersebut.

“WAP diperiksa sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi di Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian,” kata Ketut di Jakarta.

Baca Juga

WAP dalam jadwal pemeriksaan resmi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) mengacu pada nama Wulan Aprilianti Permatasari. Sedangkan AWD adalah Aryan Warga Dalam yang diperiksa selaku Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).

Kemarin, Selasa (15/11), tim penyidikan juga memeriksa Arya Yudistria (AY) selaku pejabat di Direktorat Industri Kimia Hulu Kemenperin. Dalam penyidikan kasus ini, sudah lebih dari 70 saksi yang diperiksa dari Kemenperin, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bahkan bulan lalu, mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti mendatangi tim penyidikan di Jampidsus untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka adalah pejabat di Kemenperin, yaitu Muhammad Khayam (MK) selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) 2019-2022, Fridy Juwono (FJ) selaku Direktur IKFT, dan Yosi Arfianto (YA) selaku Kepala Sub Direktorat IKFT.

Dua tersangka lainnya adalah swasta, yaitu Tony Tanduk (FTT) selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) dan Sanny Wikodhiono (SW) alias Sanny Tan (ST) selaku Manajer Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur dan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.

Jampidsus Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Pidsus, Rabu (16/11/2022) mengatakan, penyidikan lanjutan kasus korupsi impor garam mengarah ke potensi adanya tersangka baru. “Kasus impor garam ini dalam proses yang bagus. Tinggal kita pantau perkembangannya sampai ke pengadilan, dan mungkin akan ada tersangka baru,” ujar dia.

Febrie juga mengungkapkan, dari penyidikan sementara, terungkap adanya uang setoran ke sejumlah pejabat di Kemenperin dari perusahaan importir garam. Setoran itu terkait permintaan kuota impor garam industri dan rekomendasi pengolahan garam impor industri untuk dijadikan garam konsumsi di dalam negeri.

Menurut dia, pengalihan peruntukan garam impor itu bukan cuma merugikan keuangan negara. Namun juga berdampak langsung pada perekonomian negara akibat anjloknya harga garam para petani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement