Senin 14 Nov 2022 07:10 WIB

Perppu Tunggu RUU Papua Barat

Perppu Pemilu tak menyertakan Papua Barat jika melebihi 6 Desember 2022.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum bisa memulai persiapan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua karena keberadaan tiga provinsi itu belum diatur dalam UU Pemilu. KPU masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu yang akan mengakomodasi tiga DOB Papua. "Kami menyampaikan kepada pembentuk UU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement