Kamis 03 Nov 2022 20:24 WIB

Eks Kasat: Ferdy Sambo Sudah Ceritakan Pelecehan di Magelang Saat Hari Pembunuhan

Sambo saat itu menyebut aksi tembak-menembak terjadi antara ajudannya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto (kedua kaban) saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam keterangan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, terdakwa Irfan disebut mengambil rekaman CCTV di rumah Ridwan yang merupakan tetangga dari terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Namun Ferdy Sambo, kata Ridwan, menunjuk jenazah segar yang sudah tergeletak di lantai dan sudah tampak berdarah-darah. Kata Ridwan, posisi jenazah tertelungkup, dengan posisi wajah menoleh ke kiri. “Yang ini anggota saya, Joshua. Sudah meninggal,” kata Ferdy Sambo.

Lalu kata Ridwan, Ferdy Sambo menunjuk ke arah luar. “Yang itu Richard (Bharada RE),” kata Ferdy Sambo dalam pengakuan Ridwan.

Selanjutnya Ridwan mengatakan, Ferdy Sambo menerangkan kejadian tembak-menembak itu dalam posisi Bharada RE yang sedang di atas lantai dua, turun di tangga ke lantai satu. Dan Brigadir J berada di bawah.

Pada saat menjelaskan kejadian tembak-menembak tersebut, kata Ridwan, Ferdy Sambo mengaku tak berada di lokasi. “Pak FS itu menyampaikan ke saya, bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang ada pada saat itu. Saat itu si Richard yang menyampaikan kepada dia kejadian itu. Dia bilang, dia tidak melihat kejadiannya,” kata Ridwan. Ridwan melanjutkan, Ferdy Sambo pun menyampaikan kepadanya, dengan menunjuk pintu kamar yang tak jauh dari posisi jenazah Brigadir J tergeletak.

Pada saat menunjuk kamar itu, dikatakan Ridwan, Ferdy Sambo menjelaskan tembak-menembak itu terjadi karena Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi. Belakangan diketahui, kata Ridwan, kamar yang ditunjuk Ferdy Sambo tersebut, tempat kejadian yang disebutkan ketika Brigadir J nekat masuk dan meraba-raba Putri Candrawathi pada saat sedang beristirahat.

Menurut Ridwan, ketika Ferdy Sambo menerangkan tentang kejadian versinya itu, tampak jenderal bintang dua itu, memukul-mukul dinding dengan keras menggunakan tangan.

“Kemudian kepalanya nyandar di tembok, dan dia melihat saya,” kata Ridwan.

Ridwan yang masih diam saja pada saat itu, pun menceritakan dirinya yang melihat Ferdy Sambo yang tampak kalut. “Saat FS melihat saya, saya lihat di matanya sudah berkaca-kaca dan terlihat menangis. Tampak sedih,” ujar Ridwan. Selepas itu, dikatakan Ridwan, baru dirinya mencoba menyampaikan pendapatnya sebagai Kasat Reskrim kepada Ferdy Sambo. “Mohon izin Jenderal. Saya harus segera memanggil tim olah TKP saya,” begitu kata Ridwan.

Ridwan menerangkan, menyampaikan itu kepada Ferdy Sambo karena melihat posisi TKP, ada dalam yuridiksi Polres Jaksel. Atas hal tersebut, kata Ridwan, Ferdy Sambo pun merespons Ridwan dengan mempersilakan memanggil tim olah TKP Polres Jaksel. Akan tetapi, kata Ridwan, izin dari Ferdy Sambo itu, disertai dengan perintah agar saat olah TKP tak perlu dilakukan beramai-ramai. Ferdy Sambo juga memerintahkan agar Ridwan, jangan dulu melaporkan tentang peristiwa tersebut, ke siapapun.

“Saat itu FS bilang, ‘kamu panggil tim olah TKP kamu, tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar,” kata Ferdy Sambo dalam cerita Ridwan. “Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil saja olah TKP-nya ke sini,” kata Ridwan menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Pukul 18:30 WIB, Ridwan menelefon AKP Rifaizal Samual selaku Kanit-I Satreskrim Polres Jaksel untuk datang ke Duren Tiga 46.

Kesaksian AKBP Ridwan ini berbeda dari pengakuan Ferdy Sambo, pun penjelasan Polri pada saat awal-awal terungkapnya pembunuhan Brigadir J selama ini.

Cerita tentang pelecehan di Magelang yang disampaikan Ridwan, yang bersumber dari pengakuan Ferdy Sambo ternyata sudah ada sejak hari nahas, Jumat (8/7). Namun Polres Jaksel, dan juga Polda Metro Jaya malah melakukan penyidikan awal kasus tersebut dengan latar belakang pelecehan yang terjadi di Duren Tiga 46.

Peristiwa di Magelang, pun baru disampaikan Ferdy Sambo pada saat pengakuan pertamanya kepada penyidik Tim Gabungan Khusus Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan di Mako Brimob, Kamis (11/8), tiga hari setelah Ferdy Sambo diumumkan Kapolri sebagai tersangka, Selasa (9/8) malam.

Pun dalam pengakuan kepada penyidik gabungan itu, Ferdy Sambo tak menyampaikan pelecehan. Hanya mengatakan, adanya peristiwa di Magelang yang diceritakan oleh Putri Candrawathi via telepon. Lalu cerita itu membuatnya marah besar terhadap Brigadir J.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement