Kamis 03 Nov 2022 20:24 WIB

Eks Kasat: Ferdy Sambo Sudah Ceritakan Pelecehan di Magelang Saat Hari Pembunuhan

Sambo saat itu menyebut aksi tembak-menembak terjadi antara ajudannya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto (kedua kaban) saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam keterangan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, terdakwa Irfan disebut mengambil rekaman CCTV di rumah Ridwan yang merupakan tetangga dari terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto (kedua kaban) saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam keterangan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, terdakwa Irfan disebut mengambil rekaman CCTV di rumah Ridwan yang merupakan tetangga dari terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Peristiwa pelecehan di Magelang, sudah disampaikan Ferdy Sambo kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J), Jumat (8/7). Pelecehan yang disebut dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi Sambo itu, dikatakan Ferdy Sambo kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu, di Duren Tiga 46, Jaksel.

Hal tersebut terungkap, lewat pengakuan Ridwan saat bersaksi dalam persidangan lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (3/11).

Baca Juga

Dalam persidangan itu, Ridwan bersaksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto yang saat pembunuhan terjadi, masih menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Sementara Ridwan, gegera kasus obstruction of justice itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel (4/8).

“Ini sebenarnya kejadian akibat dari istri saya (Putri Candrawathi) dilecehkan,” begitu kata Ferdy Sambo seperti diceritakan AKBP Ridwan. “Pada saat dia (Ferdy Sambo) menjelaskan istrinya yang dijelekkan, yang dilecehkan itu, dia bilang, ‘peristiwa ini sebelumnya juga terjadi di Magelang’,” begitu cerita Ridwan menirukan perkataan Ferdy Sambo kepadanya.

Ridwan menceritakan, bagaimana ia sebagai penyidik kepolisian bisa datang pertama kali mendatangi TKP Duren Tiga 46. Itu tak terlepas karena rumah tinggalnya di Duren Tiga 45. Ia datang ke tempat pembunuhan atas perintah langsung dari Ferdy Sambo.

Dia menceritakan, pada Jumat (8/7) pukul 17:35 WIB, tiga kali panggilan telepon masuk ke selulernya. Adapun itu dari supirnya, Waode. “Saat itu saya sedang istirahat di rumah karena sakit. Sopir saya, Waode sampaikan, ‘izin ndan, dipanggil Pak Kadiv Propam (Ferdy Sambo)’,” kata  Ridwan.

Cuci muka sebentar, bersih-bersih, Ridwan meluncur. “Tiba di Duren Tiga 46, di rumah Pak FS (Ferdy Sambo) itu sekitar jam 17:40. Saya masuk lewat akses garasi rumah. Saya datang sendiri,” kata Ridwan.

Tiba di lokasi, kata dia, sudah ada empat orang di depan garasi. Yakni Adzan Romer, Kuat Maruf, Prayogi, dan Bharada Richard Eliezer (RE). Ridwan, mengaku belum mengenal keempat orang tersebut. “Mereka semua dalam posisi berdiri di garasi. Tidak saling ngomong, dan tampak tegang. Tidak saling bicara, tidak seperti dalam posisi yang santai,” terang Ridwan.

Ridwan mengatakan, dia melihat Ferdy Sambo yang posisinya agak di pojok bagian dalam akses garasi ke dalam rumah di bagian dapur. Melihat dirinya yang sudah tiba, Ferdy Sambo langsung memanggil dengan kencang. “Kasat sini kamu,” kata Ridwan menirukan ucapan Ferdy Sambo. Ridwan, pun berjalan menemui Ferdy Sambo yang saat itu berjalan semakin masuk ke dalam rumahnya.

“Sini kamu,” kata Ferdy Sambo kepada Ridwan yang sedang menghampiri. “Saya masuk dari akses garasi, ke dapur, sambil mengikuti dia,” terang Ridwan.

Tiba di pintu akses pembatas antara dapur, dan ruang tengah, Ridwan melihat Ferdy Sambo berhenti. “Lalu dia menunjuk (jenazah Brigadir J), dan sambil bilang, ‘tadi barusan terjadi ada kejadian tembak-menembak’,” kata Ridwan. “Beliau menyampaikan, ‘tembak-menembak dua anggota saya’,” kata Ridwan menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Ridwan melanjutkan cerita, Ferdy Sambo pada saat itu menyampaikan tembak-menembak itu, antara Bharada RE, dan Brigadir J. Ridwan mengaku saat itu, tak mengetahui yang mana Bharada RE, pun Brigadir J.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement