Kamis 03 Nov 2022 15:06 WIB

KPK Hentikan Sementara Pemeriksaan Lukas Enembe karena Tersangka Sakit

Tim dokter KPK pun juga sempat memeriksa kesehatan Lukas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua.
Foto: Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022). Hal ini dilakukan lantaran kondisi kesehatan Lukas yang menurun.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari IDI hari ini mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua. Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bumi Cenderawasih, sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

Baca Juga

"Pemeriksaan sudah selasai. Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Roy mengungkapkan, tim dokter KPK pun juga sempat memeriksa kesehatan Lukas. Hasilnya, tim medis menyatakan kondisi Lukas tidak dapat melanjutkan pemeriksaan.

"Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas) sakit, jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter," ujar Roy.

Dia mengatakan, rombongan Ketua KPK, Firli Bahuri beserta tim penyidik pun saat ini telah meninggalkan rumah Lukas. Namun. Roy mengaku tidak mendapatkan informasi, apakah KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kliennya pada keesokan harinya atau tidak.

"Tidak ada informasi itu (pemeriksaan lanjutan)," jelas dia.

"Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua. Pak Firli didampingi oleh Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement