Jumat 28 Oct 2022 00:46 WIB

Bukan Saja Pengedar Sabu, Dua Polisi di Nias Juga Positif Narkoba

Keduanya ditangkap bersama paket sabu beberapa waktu lalu.

Tes urine (ilustrasi).
Foto: google
Tes urine (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMATRA UTARA -- Dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu beberapa hari lalu.

Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba. "Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Polres Nias, AKBP Luthfi, Kamis (27/10/2022).

Luthfi mengatakan, kedua polisi itu hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Masih kita dalami kasusnya," kata dia.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement