Kamis 27 Oct 2022 11:33 WIB

Tax Center Universitas BSI Jadi Pilot Project Ruang Belajar Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur

Tujuan dari kunjungan ini adalah menciptakan program ruang belajar pajak

Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana informatika) menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Kunjungan ini dilakukan di kantor Rektorat Universitas BSI kampus Kramat Raya, No 98, Jakarta, pada Rabu (19/10/2022) silam.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana informatika) menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Kunjungan ini dilakukan di kantor Rektorat Universitas BSI kampus Kramat Raya, No 98, Jakarta, pada Rabu (19/10/2022) silam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana informatika) menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Kunjungan ini dilakukan di kantor Rektorat Universitas BSI kampus Kramat Raya, No 98, Jakarta, pada Rabu (19/10/2022) silam.

Kunjungan dilakukan oleh Sugeng Satoto selaku kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Lilis Maryati selaku Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Chikita, A Mohammad Noor dan Ibnu.

Baca Juga

Sedangkan dari pihak Universitas BSI diwakili oleh Diah Puspitasari selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, Eka Dyah Setyaningsih selaku Ketua Tax Center Universitas BSI, Wina Widiati selaku Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerjasama dan staf Tax Center Universitas BSI.

Sugeng Satoto dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kunjungan ini adalah menciptakan program ruang belajar pajak, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perpajak bagi dosen di lingkungan Universitas BSI.

“Program ruang belajar pajak ini merupakan program yang baru dilaksanakan dan Universitas BSI dipilih sebagai pilot project kegiatan ini. Karena Universitas BSI merupakan kampus yang berprestasi dan aktif serta selalu mendukung program dari Dirjen Pajak seperti relawan pajak, program inklusi pajak dan lain-lain,” ujar Sugeng dalam keterangan rilis, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala, lanjutnya baik secara daring maupun luring sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Kegiatan luring akan dilaksanakan di kampus Universitas BSi dan Kanwil DJP Jakarta Timur secara bergantian sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Materi Pembelajaran meliputi Ketentuan Umum dan Tata cara perpajakan, Pajak Penghasilan (PPH), Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM serta ketentuan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Potput PPh) dengan total lama pembelajaran 6 jam pelajaran setara dengan 360 Menit.

Menanggapi hal ini, Diah Puspitasari mengatakan Universitas BSI sebagai Kampus Digital Kreatif selalu siap memberikan dukungan terhadap program ruang belajar pajak. Baik dari sisi peserta yakni dosen Universitas BSI, pelaksanaan, streaming bahkan fasilitas lainnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan program ruang belajar pajak ini, semakin meningkatkan kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas BSI dalam mendukung kegiatan pemerintah di bidang pajak,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement