Ahad 23 Oct 2022 19:48 WIB

Daftar 23 Obat Sirup Aman yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

BPOM memeriksa 102 obat sirup yang sebelumnya dikonsumsi pasien.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah dilakukan pengujian. Dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Ahad (23/10/2022), Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol, yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirup.

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Penny mengatakan, tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Jumat (21/10/2022) telah mengumumkan 102 merek obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal. Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan itu mengatakan bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirup selama berada pada ambang batas aman.

Namun, ketika formula campurannya buruk maka polietilen glikol bisa memicu cemaran EG dan DEG. Sesuai Famakope dan standar baku nasional, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM:

1. Alerfed Syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin Syrup

5. Cazetin

6. Cefacef Syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon Syrup

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos Neo drop

16. Vestein (Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc Syrup

19. Zincpro syrup

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement