Ahad 23 Oct 2022 16:03 WIB

Dinkes Kepri: Satu Pasien Gagal Ginjal Akut Jalani Perawatan Intensif

Dinkes Kepri sebut satu pasien gagal ginjal akut sedang menjalani perawatan intensif.

Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut. Dinkes Kepri sebut satu pasien gagal ginjal akut sedang menjalani perawatan intensif.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut. Dinkes Kepri sebut satu pasien gagal ginjal akut sedang menjalani perawatan intensif.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Bisri mengungkapkan satu dari enam pasien penyakit ginjal akut masih menjalani perawatan intensif.

"Satu anak yang mengalami penyakit gagal ginjal akut masih dirawat di Batam, sedangkan lima pasien di daerah lainnya sudah meninggal dunia," kata Bisri, Ahad (23/10/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, lima pasien penyakit gagal ginjal akut merupakan warga Kabupaten Karimun sebanyak tiga orang dan Kota Tanjungpinang dua orang.

"Penelusuran dilakukan sejak Agustus 2022 sampai sekarang. Hasil penelitian para ahli menunjukkan bahwa enam orang anak-anak itu menderita gagal ginjal akut," ujarnya.

Bisri menegaskan bahwa Kemenkes berupaya mendapatkan obat untuk mengobati pasien gagal ginjal akut. Sampai sekarang para ahli juga masih meneliti penyakit itu.

Hasil penelitian ditemukan obat yang layak untuk menangani pasien ginjal akut. Para ahli menemukan obat untuk menangani efek kimia obat yang telah digunakan pasien.

Antidot atau zat kimia penawar racun diproduksi perusahaan farmasi Singapura. Kemenkes mengimpor antidot tersebut, kemudian mendistribusikan obat tersebut ke rumah sakit di Indonesia, khususnya yang sedang menangani pasien penderita ginjal akut.

"Para ahli juga menemukan tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam menangani pasien. Jadi ada kemajuan yang cukup baik dalam proses penanganan penderita gagal akut," ucapnya.

Bisri memberi apresiasi seluruh tenaga kesehatan dan apotek yang melaksanakan instruksi Kemenkes untuk mencegah penambahan kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan berbentuk sirup tidak lagi dijual bebas kepada masyarakat.

"Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian dan pihak lainnya yang turut melakukan pengawasan di apotek dan rumah sakit agar tidak menjual atau menggunakan obat-obatan berbentuk sirup yang tidak diizinkan Kemenkes," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement