Rabu 19 Oct 2022 16:48 WIB

Layanan Kesehatan JKN, Mutu dan Pemerataan Akses Fasilitas Kesehatan Jadi Tantangan

BPJS Kesehatan mengajak faskes perkuat komitmen dalam peningkatan mutu layanan.

Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Foto: BPJS Kesehatan
Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – BPJS Kesehatan mengajak fasilitas kesehatan untuk memperkuat komitmen dalam peningkatan mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terlebih berbagai situasi dan dinamika yang memengaruhi pengelolaan Program JKN misalnya pemanfaatan layanan kesehatan pasca-pandemi Covid-19 serta percepatan cakupan kepesertaan Program JKN menuju Universal Health Coverage (UHC), akses dan kualitas layanan kesehatan menjadi tantangan tersendiri.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (19/10/2022). Ghufron menjelaskan per Oktober 2022 sebanyak 246,46 juta jiwa atau kurang lebih 89,35% dari seluruh penduduk Indonesia telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui Program JKN.

Baca Juga

Tentu dengan semakin besarnya jumlah peserta, akses terhadap layanan di fasilitas kesehatan akan meningkat. Hal ini terlihat dari angka pemanfaatan Program JKN khususnya pasca-pandemi yang meningkat, dari 993 ribu pemanfaatan per hari di tahun 2020 meningkat menjadi 1,1 juta pemanfaatan per hari di tahun 2021.

“Dengan tingginya angka pemanfaatan pelayanan kesehatan tentunya harus didukung oleh mutu fasilitas kesehatan yang baik. Di antaranya melalui akreditasi fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL/RS. Dengan akreditasi, dilengkapi dengan credentialing dan re-credentialing harapannya akan diperoleh standar layanan Kesehatan dan meningkatkan keselamatan pasien. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga berupaya mendorong penyesuaian pembiayaan pelayanan kesehatan baik di FKTP dan FKRTL yang sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Ghufron.

Ghufron juga menekankan diperlukannya usaha kesehatan perorangan kegiatan promotif dan preventif untuk menekan angka kesakitan khususnya bagi peserta JKN. BPJS Kesehatan berupaya menyiapkan agar proporsi pembiayaan program promotif dan preventif meningkat. Lebih lanjut kemudahan layanan melalui inovasi digitalisasi layanan yang terus diaplikasikan di fasilitas kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pada peserta.

Saat ini, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari 23.518 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.852 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/Rumah Sakit. Pertemuan ini dihadiri oleh dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi seluruh Indonesia secara daring dan mengambil tema Kolaborasi Inovasi untuk Faskes yang Berkualitas.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mendukung upaya penguatan strategic purchasing melalui perluasan akses layanan dengan meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Kadir mengimbau perluasan kerja sama ini juga diiringi dengan kepastian mutu layanan.

“Dewan Pengawas bersama-sama dengan Direksi berupaya memastikan Program JKN berjalan lebih baik. Selain itu, penguatan engagement dengan fasilitas kesehatan harus terus terjaga. Penerapan berbagai kebijakan ke depan diharapkan mampu mendongkrak mutu serta pemerataan akses layanan,” terang Abdul Kadir.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keynote speech mengatakan, cakupan kepesertaan Program JKN tersisa sekitar 10% lagi hingga mencapai UHC. Muhadjir menekankan, tantangan yang ada saat ini adalah bagaimana akses layanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua peserta di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemerataan mutu.

“Mungkin dari sisi kepesertaan mungkin bisa dibilang berhasil. Namun, dalam hal akses layanan kesehatan masih terdapat ketimpangan antarwilayah. Jangan sampai pemanfaatan pelayanan kesehatan bagi peserta, khususnya yang tidak mampu tidak terserap dengan baik, karena akses layanannya masih kurang atau timpang. Jangan sampai jaminan akan pembiayaan kesehatan yang baik ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja,” kata Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan ujung tombak dalam perlindungan sosial. Langkah-langkah inovatif harus terus dilakukan seluruh pemangku kepentingan agar dapat meminimalisir ketimpangan dalam akses layanan kesehatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement