Selasa 18 Oct 2022 16:13 WIB

Di Sidang Migor, Tim Asistensi Menko Airlangga Hartanto Klaim tak Diupah

Semua tim asistensi disebut memiliki penghasilan lain di luar pekerjaan itu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Terdakwa mantan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa mantan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Asistensi Menko Perekonomian Airlangga Hartanto ternyata tak memperoleh upah dalam melaksanakan tugasnya. Padahal tim ini disebut membantu Airlangga dalam berbagai bidang yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh ketua tim asistensi Menko Perekonomian, Tirta Hidayat dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian izin CPO yang mempengaruhi harga minyak goreng (migor) pada Selasa (18/10/2022). Kasus ini menjerat mantan tim asistensi lainnya, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (LCW).

Baca Juga

Tirta membantah dalam mengemban tugasnya itu mendapat timbal balik rupiah. "Tidak (diupah) pak," kata Tirta saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan itu.

"Honor saudara bagaimana?" tanya JPU lagi.

"Jadi di SK (Surat Keputusan pengangkatan sebagai tim asistensi) enggak disebut," jawab Tirta.

"Sumber biaya saudara untuk melakukan kegiatan (sebagai tim asistensi)?" cecar JPU.

"Kami ada penghasilan lain di luar itu," jawab Tirta.

Namun, Tirta enggan merinci penghasilannya itu. Ia hanya mengungkap dirinya juga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas. Ia mengeklaim tugas sebagai tim asistensi murni guna mendongkrak resume-nya.

"Saya ini dosen, tugas seperti itu (tim asistensi) jadi leverage untuk CV," ujar Tirta.

Selain itu, Tirta mengungkap ada lima anggota tim asistensi Menko Perekonomian. Kelima orang ini punya keahlian tersendiri yang dibutuhkan oleh Menko Perekonomian.

"Kami berlima dianggap Menko punya keahlian masing-masing, jadi tugas beda tergantung topiknya," kata Tirta.

Selama bertugas di tim asistensi itulah Tirta mengenal LCW. Menurutnya, LCW sudah tim asistensi sebelum dirinya masuk.

"Saya bertugas sejak Mei 2017 dan kenal LCW sejak itu. LCW sudah jadi tim asistensi sebelum saya," ungkap Tirta.

Dalam kasus ini, JPU menjerat mantan dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana; Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley Ma; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Mereka diduga memperkaya beberapa perusahaan hingga merugikan negara Rp 18,3 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement