REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (LCW) disebut menggelar pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tanpa diketahui oleh ketua tim asistensi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Padahal, LCW berstatus sebagai anggota dalam tim itu.
Hal tersebut disampaikan ketua tim asistensi Menko Perekonomian, Tirta Hidayat dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian izin CPO yang mempengaruhi harga minyak goreng (migor) pada Selasa (18/10/2022). LCW berstatus sebagai terdakwa dalam kasus itu.
"Pak Che Wei mengikuti rapat dengan (Kemendag) tanpa sepengetahuan saudara?" tanya JPU. "Saya kira begitu," jawab Tirta dalam sidang hari ini.
JPU sempat menanyakan legalitas keikutsertaan LCW dalam rapat tersebut. Pertanyaan itu mengundang protes dari kubu tim penasehat hukum karena dianggap tak relevan. "Saya tidak dalam kapasitas menilai itu," ujar Tirta.
Tirta juga menjelaskan, pernah ada rapat virtual yang melibatkan LCW didasari undangan lewat pesan Whatsapp pada Desember 2021. Undangan rapat itu guna membahas CPO. Saat itu, Tirta diundang sebagai ketua tim asistensi Menko Perekonomian. Sedangkan LCW juga diundang karena punya pemahaman soal CPO.
"Karena pak Che Wei punya pengetahuan dan data yang banyak. Saya kira ahli untuk bidang migor," ujar Tirta.
Sepanjang pengetahuannya, Tirta menyebut rapat yang disertai LCW hanya membahas permasalahan umum. Ia membantah ada keputusan yang diambil dalam rapat yang diikutinya bersama LCW. "Rapat dengan LCW kebanyakan pengetahun umum, bukan detail soal kebijakan," katanya.
Dalam kasus ini, JPU mendakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan tim asistensi Menko Bidang Perekonomian, Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley Ma; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Mereka diduga memperkaya beberapa perusahaan hingga merugikan negara Rp 18,3 triliun.