JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, rakyat akan tetap memilih secara langsung pada Pilkada 2024. Komisi II DPR tak memiliki rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) agar wali kota, bupati, hingga gubernur dipilih oleh DPRD. "Fokus Komisi II ini...
Berita Lainnya