REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menaruh perhatian pada terpilihnya Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022 -2027. Kontras mengungkapkan sejumlah catatan atas terpilihnya nama-nama tersebut.
Pertama, Kontras menyoroti tidak ada pejawat yang terpilih. Berdasarkan beberapa kerja advokasi dengan komisioner sebelumnya, KontraS mengakui lambatnya penanganan kasus dan tindak lanjut. KontraS berharap para komisioner baru menghadirkan kebaruan baik reformasi internal ataupun kerja advokasi yang dilakukan Komnas HAM ke publik.
Kedua, KontraS menemukan beberapa nama terpilih tidak memiliki pengalaman perihal hak asasi manusia (HAM). Sejumlah komisioner terpilih justru memiliki catatan serius pada saat proses wawancara terbuka.
"Seperti ada seorang yang calon yang tidak terlalu mengerti persoalan HAM di Papua. Kami mengkhawatirkan pamahaman yang minim soal permasalahan di Papua akan menyulitkan agenda Komnas HAM ke depan dalam memutus rantai kekerasan yang ada," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/10/2022).
Ketiga, KontraS mengkritisi komisioner yang memiliki background di Kementerian berkaitan investasi. Hal ini dikhawatirkan memunculkan potensi conflict of interest mengingat pembukaan keran investasi telah berimplikasi besar terhadap naiknya eskalasi kekerasan di lapangan.
Keempat, 9 komisioner terpilih menandakan adanya penambahan kuota dibandingkan periode sebelumnya (7 orang). "Kami melihat hal tersebut harus berimplikasi signifikan terhadap peningkatan kinerja Komnas HAM dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Selama ini kami menilai Komnas HAM terkesan lamban dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Para komisioner justru memilih tampil untuk kasus-kasus yang mendapat perhatian publik saja," ucap Fatia.
Kelima, KontraS menyayangkan komisioner sebelumnya hingga akhir masa jabatannya belum berhasil mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. KontraS meminta anggota yang terpilih selanjutnya harus mencari formulasi guna menuntaskan kemandekan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai hari ini mangkrak. Sebab masyarakat, khususnya kelompok korban menanti langkah strategis dan baru agar agenda penuntasan tersebut dapat dilangsungkan.
Keenam, KontraS mengingatkan tantangan perlindungan HAM semakin sulit seperti halnya kekerasan polisi yang terus terjadi, arus investasi yang meningkatkan eskalasi konflik dan pendekatan militeristik di Papua. KontraS menuntut Anggota Komnas HAM selanjutnya hadir memberikan solusi efektif guna memutus rantai kekerasan tersebut.
"Komisioner yang terpilih harus berani dan tak kompromistis terhadap beberapa isu yang ada sesuai mandat Komnas HAM sebagai lembaga yang independen," ujar Fatia.
Sebelumnya, pada tanggal 4 October 2022, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Adapun 9 calon anggota Komnas HAM terpilih, yaitu Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro (Ketua), Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.